Wako Erman Serahkan Beras CPP Tahap I Periode Desember 2023

    Wako Erman Serahkan Beras CPP Tahap I Periode Desember 2023
    Pemko Bukittinggi Serahkan Beras CPP Tahap I Periode Desember 2023

    Bukittinggi-Pemerintahan Kota Bukittinggi, melalui Dinas Pertanian dan Pangan serahkan Bantuan Beras Penerima Cadangan Pangan pemerintah CPP tahap II periode Desember 2023. Bantuan ini diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Pos Kota Bukittinggi, Selasa, 12 Desember 2023.

    WaliKota Bukittinggi, Erman Safar, diwakili Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan, penyaluran cadangan pangan Pemerintah dalam bentuk pemberian bantuan pangan adalah dalam rangka antisipasi, mitigasi dan pelaksanaan penanggulanan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.

    "Dengan dilaksanakannya penyaluran cadangan pangan periode Desember ini merupakan penyaluran terakhir tahun 2023 ini, dan berharap keluarga penerima manfaat dapat merasakan kemudahan baik dari segi keterjangkauan fisik maupun ekonomi, Semoga bantuan ini dapat berlanjut tahun depan, " ujar Sekda.

    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Hendry, menjelaskan, penerima Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahap ll periode Desember ini sebanyak 4.730.

    "Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan jumlah penerima tahap I sebanyak 4, 466, dimana terdapat peningkatan sebanyak 246 KK, " ujar Hendry.

    Lanjut katanya, Jenis bantuan pangan yang diberikan ini adalah beras sebanyak 10 Kg kepada masing masing KK penerima manfaat.

    "Adapun penerima manfaat tersebut, terdiri dari, 1.050 KK di Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 2144 di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan 1536 di Kecamatan Guguak Panjang.(**)


    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Wako Bukittinggi Lepas 65 kafilah ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Rapikan Stadion PSKB, Prabowo : Saya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami