Pengacara Armen Bakar Law Firm Laporkan Alizar atas Dugaan Laporan Palsu

    Pengacara Armen Bakar Law Firm Laporkan Alizar atas Dugaan Laporan Palsu
    Kapolsek Bungus Padang Kompol Al Indra dan Pengacara Kondang Armen Bakar

    Bukittinggi - Kuasa Hukum Armen Bakar berserta tim Law Firm mendatangi Polsek Bungus Padang Sumatera-Barat pada Rabu (27/09) , sehubungan dengan laporan kliennya tentang terjadinya dugaan Tindak pidana Laporan Palsu yang diduga dilakukan oleh Alizar alias Pak Haji.

    Kronologi kejadian menurut Sunardi Terlapor Sunardi alias Edi

    Bahwa pada tanggal 22 Januari 2021 ia didatangi oleh beberapa orang diantaranya Alizar panggilan pak haji ( terlapor ) Doyok, Datuak Maringih, Tikno Kamto, dengan tujuan untuk meminjam uang sejumlah Rp 90.000.000(sembilan puluh juta rupiah)dengan jaminan satu unit mobil Daihatsu Terios BA 1074 FQ
    dan sebidang tanah yang berlokasi di Lipat Kain Provinsi Riau.

    Diceritakannya bahwa ia tidak mengenal orang-orang tersebut kecuali Datuk Maringih, maka segala surat-surat ataupun penyerahan uang tersebut ditandatangani oleh Datuk Maringgih, yang disaksikan oleh pemilik mobil yaitu Alizar atau panggilan pak haji dan juga disaksikan oleh ketiga temannya.

    Pelapor mau meminjamkan uang kepada pak haji karena pelapor mengenal Datuk maringgih. Dan Datuk maringgih lah yang menjamin pinjaman dengan jaminan 1 unit mobil Terios milik pak haji yang ikut mengantar tempat pelapor, yang berlokasi di Lipat Kain Provinsi Riau
    Bahwa setelah terlapor menerima uang dari klien kami sejumlah 90 juta, orang-orang tersebut pergi meninggalkan rumah pelapor di Lipat Kain Provinsi Riau dan meninggalkan satu unit mobil daihatsu Terios sebagai jaminan hutang.dan janji akan membayar dalam jangka waktu 10 hari Sejumlah 90 juta tanpa bunga.

    Selanjutnya sekitar bulan 10 tahun 2021 pelapor didatangi oleh beberapa orang penyidik dari Polsek Bungus salah satunya Sdr. Ashmer selaku penyidik di Polsek Bungus dan juga satu orang Brimob Padang Sarai yang bernama Sdr. Ari Saprianto dan mengambil paksa mobil tersebut dari tangan pelapor, dengan alasan mobil tersebut adalah hasil kejahatan yang ada laporannya di Polsek Bungus. yang diduga dilaporkan oleh pak haji atau Alizar.

    "Padahal kenyataannya mobil tersebut adalah digadaikan oleh Alizar bukan dari hasil kejahatan sebab mobil tersebut adalah milik Alizar, " tegas Sunardi.

    Sunardi alias Edi sebagai pelapor mengatakan bahwa Alizar telah membuat laporan palsu di Polsek Bungus.

    Kemudian atas kejadian tersebut pelapor telah mendatangi Polsek Bungus untuk membuat laporan akan tetapi laporan tidak berjalan mulus kata dia.

    Pernyataan dari Kapolsek Bungus Padang

    Dalam perjumpaan awak media, pelapor dan Kuasa Hukum Armen Bakar bersama Kapolsek Air Bungus Padang Kompol Al Indra, SH, .MH disampaikan bahwa ia akan membuktikan satu persatu yakni dengan adanya laporan Pak Haji dan kami periksa BAP pak Haji dan kita akan periksa springgas, sprint Lidik sampai menyita mobil  pak haji.

    Lanjut dikatakannya, dan saat ini kami mendapatkan pengaduan atau  laporan polisi oleh pak Edi kepada kita bahwasannya itu adalah  laporan palsu dan laporan  palsu seperti apa tolong buktikan dan kami akan menyelidiki dan kami akan gelar perkara ini dan kami akan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diajukan, " terang Al Indra.

    Kapolsek Al Indra menambahkan, kita tidak bisa menuduh bahwa itu Palsu yang benar nya mana tolong beri pembandingnya.

    Sementara itu Menurut Armen Bakar kuasa hukum Junaedi alias Edi menceritakan bahwa pak haji yang membawa mobilnya kelipat kain  dan pak haji tersebut menggadaikan mobil Terios tersebut  lewat teman pak haji yang bernama Doyok dan lainnya. Dan karena pak haji dan Doyok tidak mengetahui kemana mau di gadaikan .maka Doyok minta tolong pada Datuak maringih untuk mencarikan tempat pengadaian mobil.maka selanjutnya Datuak meringih menelpon temannya yang mungkin ada mempunyai uang untuk di gadiknanmobil teraebut. Yaitu Sunardi ( panggilan Edi ) yang disampaikan oleh Kuasa hukum Armen Bakar "

    Pernyataan penyidik Polsek Bungus akan melakukan penyelidikan kembali atas laporan yang di buat Alizar tersebut. Dan mengatakan bahwa pada saat pemeriksaan nanti tolong hadirkan bukti foto dan surat-surat serta rekaman.

    "Kita selidiki satu persatu mulai dari bagaimana sampai bertemu dengan pak haji hingga sampai mobil ditarik, dan kita juga akan pergi ke tempat  transaksi tersebut itu yakni di Lipat Kain untuk diusut satu persatu kejadian, " pungkas Keni.(*).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Dapat Nilai Tertinggi, BPRS Jam Gadang menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Ini Kata Kadishub Yogi Koto Terkait akan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Pemilu Mentawai Tercoreng Jubir Paslon 01 Soroti Dugaan Pelanggaran TSM
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami