Kasat Reskrim: Kami Akan Usut Tuntas dan Back-Up Full Kasus Penipuan Sapi Kurban

    Kasat Reskrim: Kami Akan Usut Tuntas dan Back-Up Full Kasus Penipuan Sapi Kurban
    Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra berikan keterangan terkait masalah penipuan sapi kurban

    BUKITTINGGI - -Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, menegaskan, terkait masalah penipuan sapi kurban, Satreskrim Polres Bukittinggi akan terus mengusut tuntas dan memback up full masalah tersebut.

    Saat disampaikan penjelasan pada media Indonesiasatu.co.id, terkait penipuan sapi kurban yang dilakukan oleh terlapor inisial (A) dihalaman Polres Bukitttinggi pada Rabu(13/07), ia mengatakan telah mengecek di jajaran  ternyata sudah 4 orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut.

    "Perkara ini memang menjadi sorotan publik terkait masalah sapi yang telah dipesan oleh pemesan, ternyata pada saat hari Raya Qurban (10 Juli 2022), sapi - sapi tersebut ternyata tidak ada dan tak kunjung datang, " jelasnya.

    Menurut Ardiansyah, ini menjadi atensi dia secara pribadi terutama Satreskrim Polres Bukittinggi untuk segera mengungkapkan pelaku kejahatan ini.

    "Sejauh ini kami sedang berproses, walaupun untuk laporan polisi ini berada di Polsek kota Bukittinggi, namun kami dari Satreskrim Polres Bukittinggi akan memback up full terkait masalah ini, " tegas Kasat Reskrim Ardiansyah Rolindo Saputra.

    Ia memaparkan, sementara ini kita sudah memeriksa beberapa saksi terkait masalah kasus ini terutama dari pihak keluarga, istri tersangka, dan ada saksi yang mengenalkan kepada tersangka lalu juga dengan korban ada sekitar 3 sampai 4 orang sudah kita periksa.

    "Saat ini kita sudah menemukan satu unit sepeda motor yang disinyalir itu adalah kendaraan yang digunakan oleh si tersangka yang ditinggalkan di daerah Batipuh  Batusangkar Sumatera Barat.

    Ditambahkannya, motor tersebut ditemukan oleh warga, dan dilaporkan ke Polsek terdekat dan untuk Ranmor tersebut  sudah kita amankan. "Sedangkan untuk status tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO, terkait masalah perkara ini, cuma kita sedang mengupayakan semaksimal mungkin apabila dalam jangka waktu dekat belum kita temukan, maka kita akan terbitkan e KTP dan akan kita share ke  seluruh jajaran, " pungkasnya.(LindaFang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Fiona Rujuk Pemko Bukittinggi Bantu 25 KK...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Kasus Sabu 41.4 Kg, Ketua DPRD Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami