Hindari kemacetan, Berikut Jalur Alternatif Daerah Hukum Polres Bukittinggi*

    Hindari kemacetan, Berikut Jalur Alternatif Daerah Hukum Polres Bukittinggi*
    *Hindari kemacetan, Berikut Jalur Alternatif Daerah Hukum Polres Bukittinggi*

    Bukittinggi--Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.

     Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudiak tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

    Disampaikan Kapolres Bukittinggi, pada Selasa (26/04)Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, untuk menghindari kemacetan di wilayah hukum Polres Bukittinggi, maka dihimbau kepada masyarakat pengguna kenderaan baik R4 dan R2 dapat menggunakan jalur alternatif.

    Adapun jalur alternatif tersebut adalah :*✓*Jalur Alternatif Bukittinggi - Padang (Via Malalak)*✓*Jalur Alternatif Maninjau - Padang Panjang (Via Sei Tanang)*✓*Jalur Alternatif Padang Panjang - Maninjau (Via Sei Tanang)*✓* Jalur Alternatif Padang - Payakumbuh (Via Sei Pula - Lasi - Canduang)*✓* Jalur Alternatif Payakumbuh - Padang (Canduang - Lasi - Sei Pua)*✓* Jalur Alternatif Payakumbuh - Batusangkar (Via Sei Sariak - Koto Tinggi Baso)*✓* Jalur Alternatif  Batusangkar - Payakumbuh (Via Koto Tinggi Baso - Sei Sariak)*✓* Jalur Alternatif Medan - Payakumbuh - Pekanbaru (Via Gadut Kamang - Tanjung Alam - Biaro - Candung) *✓*Jalur Alternatif Maninjau - Bukittinggi (Via Fanta)

    "Kepada warga masyarakat yang sedang liburan Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 M, untuk  sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bukittinggi ini, " himbaunya.

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Perdana, Pemko Bukittinggi Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    PTT dan Tenaga Kontrak Tak Terima THR, Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami