DPD Persikindo Gelar Program Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM

    DPD Persikindo Gelar Program Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM
    Persikindo gelar sertifikat produk halal di Rumah Dinas Waķil Walikota Bukittinggi

    Bukittinggi--Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

    Saat ini, DPP Perkumpulan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) kota Bukittinggi Nurna Eva Marfendi menyelenggarakan program sertifikat Halal Gratis oleh Pendamping Proses Produk Halal Pelatihan (P3H) di Rumah Wakil Walikota Bukittinggi pada Rabu(22/02).

    Dalam sambutannya, pendamping P3H Rio Priadi menyampaikan, bahwa pendampingan proses produk halal harus semakin disemarakkan untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk sebelum disebarluaskan ke masyarakat.

    "Kami membantu UMKM yang difasilitasi oleh Persikindo Sumatera Barat untuk sosialisasi sertifikat halal gratis tahun 2023 yang mana hari ini kita juga sekaligus mendampingi UMKM untuk mengajukan dan mendaftarkan sertifikat halalnya, " terang Rio.

    "Ditambahkan Rio, kita dari lembaga Halal center Cendikiawan Muslim salah satu lembaga yang menjadi pendamping Sertifikat Halal di Sumatera Barat.

    Hadir pada acara tersebut Ketua DPP Persikindo, anggota dan Pengurus  Persikindo dan para pelaku usaha sekitar 50 orang

    "Untuk mendaftarkan sertifikat halal wajib mempunyai Nomor Induk Perusahaan (NIP), " imbuhnya.

    Rio berharap untuk seluruh UMKM terutama di Sumatera Barat bisa memanfaatkan program ini karena ini sifatnya gratis

    "Pelaku usaha UMKM nanti bisa  memasarkan produknya baik yang memasarkan ke swalayan ataupun bisa menjangkau ke market yang lebih luas lagi, " harap Rio.

    Ditambahkannya, Kita juga siap berkolaborasi dengan berbagai organisasi yang bergerak dibidang UMKM ini salah satunya Persikindo untuk mengajak pelaku UMKM sebanyak-banyaknya untuk mendaftar.

    Saat yang sama, Ketua DPP Persikindo Nurna Eva Marfendi menyampaikan, ini adalah Program pertama karena beberapa kali masyarakat bertanya untuk mempromosikan produk mereka rata-rata belum mempunyai sertifikat halal dan juga NIB

    Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission).

    Ia mengatakan, Sebenarnya mudah untuk membuat NIB, hanya saja masyarakat kita ini memang perlu pendampingan..

    "Mudah-mudahan ini cara kita memfasilitasi   Srikandi - Srikandi kreatif UMKM bahkan mikro kecil  hendaknya mereka layak untuk bersaing dipasaran dan perizinan ini untuk lokal, " pungkas Nurna Eva Marfendi yang juga istri Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi

    (Linda).

    bukittinggi sumbar
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Giat Latihan Gabungan, Bupati Lima Puluh...

    Artikel Berikutnya

    Pokdarwis Lansura Kelurahan Ladang Cakiah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami